Thursday, October 15, 2015

Kewenangan Satuan Pelaksana PTSP Kelurahan Berdasarkan Pergub No. 57 tahun 2014

Bidang Kesehatan:
- Izin Pengobatan Tradisional
- Izin Toko Obat
- Izin Praktek Dokter Umum
- Izin Praktek Dokter Gigi
- Izin Kerja Perawat (SIK)
- Izin Praktek Bidan
- Izin Kerja Tenaga Teknis kefarmasian (SIKTTK)
- Izin Kerja Refraksionis Optician
- Izin Kerja Fisioterapis
- Izin Kerja Terapi Wicara
- Izin Kerja perawat Gigi (SIK)
- Izin Praktek Okupasi Terapi
- Izin Ahli Kecantikan
- Izin Salon Kecantikan
- Tanda Daftar Pengobatan Tradisional (STPT)
- Izin Industri Rumah Tangga Pangan (IRTP)
- Izin Kerja Asisten Apoteker (SIKAA)

Bidang Pekerjaan Umum 
- Izin Penebangan Pohon Pelindung (Milik Pemda dengan Izin dan Milik Sendiri)
- Izin Mengangkut Jenazah ke Luar Negeri
- Izin Mengangkut Jenazah ke Luar Wilayah Provinsi DKI Jakarta
- Izin Tahan Jenazah
- Izin Pengabuan Jenazah/Kerangka
- Izin Penggunaan Tanah Makam
- Perpanjangan Izin Penggunaan Tanah Makam
- Izin Penggunaan Tanah Makam Tumpang
- Perpanjangan Izin Penggunaan Tanah Makam Tumpang
- Izin Pemasangan Plaket
- Izin Penggalian dan Pemindahan Jenazah/Kerangka Jenazah 

Bidang Perumahan
- Surat Izin Rumah Kost

Bidang Penataan Ruang
- Surat Keterangan Domisili

Bidang Sosial
- Izin Pendirian Panti Pijat Tuna Netra
- Izin Pendirian Taman Anak Sejahtera
- Rekomendasi Undian Gratis Berhadiah

Bidang Ketenagakerjaan dan Ketransmigrasian
- Pembuatan Kartu Pencari Kerja/Kartu Kuning (AK 1)
- Rekomendasi Pembuatan Paspor TKI
- Izin Rekrutmen dan Seleksi Calon TKI
- Wajib Lapor Ketenagakerjaan Perusahaan

Bidang Koperasi, Serta Usaha Mikro, Kecil dan Menengah
- Pengesahan Badan Hukum Koperasi

Bidang Kebudayaan dan Pariwisata
- Tanda Daftar Usaha Cabang Biro Perjalanan Wisata (CBPW)
- Tanda Daftar Usaha Sales Counter
- Tanda Daftar Kantin / Kafetaria
- Tanda Daftar Bakery
- Tanda Daftar Coffee Shop
- Tanda Daftar Restoran Bergerak (Mobile Restaurant)
- Tanda Daftar Hotel Melati 3
- Tanda Daftar Wisma
- Tanda Daftar Gelanggang Olahraga Bola Sodok (Billiard)
- Tanda Daftar Kolam Pemancingan
- Tanda Daftar Pangkas Rambut atau Barbershop
- Tanda Daftar Wisata Memancing

Bidang Kepemudaan dan Keolahragaan
- Rekomendasi Penyelenggaraan Kegiatan Keolahragaan dan Kepemudaan
- Rekomendasi Operasional Prasarana dan Sarana Olahraga

Bidang Bangsa dan Politik Dalam Negeri
- Rekomendasi Riset/Penelitian
- Perpanjangan Rekomendasi Riset/Penelitian
- Rekomendasi Pemantauan Orang Asing, Organisasi Masyarakat Asing dan Tenaga Kerja Asing
- Izin Penelitian

Bidang Komunikasi dan Informatika
- Izin Jasa Titipan (Kantor Agen)
- Izin Warung Internet
- Izin Warung Telekomunikasi

Bidang Kelautan dan Perikanan
- Surat Izin kapal Pengangkut Ikan (SIKPI)
- Kartu Tanda Pengenal Nelayan Andon (KTPNA)

Bidang Perdagangan
- Surat Izin Usaha Perdagangan (SIUP) Skala Usaha Mikro dengan kekayaan bersih <Rp. 50.000.000,- Tidak termasuk bangunan dan tempat usaha

Bidang Perindustrian
- Tanda Daftar Industri (TDI) dengan Nilai Investasi Perusahaan <Rp. 200.000.000,- tidak termasuk tanah dan bangunan tempat usaha

Bidang Pembangunan
- Izin Tempat Usaha Berdasarkan Undang Undang Gangguan (UUG) dengan Luas Lahan <100m2 dan Skala Usaha Mikro
- Daftar Ulang Izin Tempat Usaha Berdasarkan Undang Undang Gangguan (UUG) dengan Luas Lahan <100m2 dan Skala Usaha Mikro
- Izin Perluasan Tempat Usaha Berdasarkan Undang Undang Gangguan (UUG) dengan Luas Lahan <100m2 dan Skala Usaha Mikro
- Penggantian Surat Izin Tempat Usaha Berdasarkan Undang Undang Gangguan (UUG) Karena Hilang/Rusak dengan Luas Lahan <100m2 dan Skala Usaha Mikro
-  Balik Nama/Ganti Merk Surat Izin Tempat Usaha Berdasarkan Undang Undang Gangguan (UUG) dengan Luas Lahan <100m2 dan Skala Usaha Mikro



 





No comments:

Post a Comment